Gelar kehormatan pahlawan adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi yang ada di Indonesia.
Baca juga: Jokowi: Ekspor Bahan Mentah Sudah Dilakukan Sejak Zaman VOC, Yang Menikmati Yang Punya Industri
Perlawanan Kapitan Pattimura
Perjuangan Kapitan Pattimura berlangsung selama penjajahan Belanda (VOC) sejak abad ke-17 dan 18.
Belanda melakukan praktik penindasan dalam bentuk monopoli perdagangan, pelayaran hongi, kerja paksa dan sebagainya, dikutip dari Kemdikbud.
Rakyat Maluku pada masa itu mengalami penderitaan, baik segi sosial ekonomi, politis dan segi sosial psikologis.
Selama dua ratus tahun rakyat Maluku mengalami perpecahan dan kemiskinan.
Rakyat Maluku memproduksi cengkeh dan pala untuk pasar dunia.
Namun mayoritas masyarakat tidak ada keuntungan dari sisi ekonomi yang dirasakan.
Belanda justru menerapkan pajak berat berupa penyerahan wajib (Verplichte leverantien) dan contingenten serta blokade ekonomi yang mengisolasi rakyat Maluku dari pedagang-pedagang Indonesia lain.
Sebelumnya, Maluku dijajah oleh Inggris pada tahun 1810 – 1817 dan berakhir pada tanggal 25 Maret 1817 saat Belanda kembali menguasai wilayah Maluku.
Rakyat Maluku menolak tegas kedatangan Belanda dengan membuat “Proklamasi Haria” yang disusun oleh Pattimura dan “Keberatan Hatawano”.
Belanda mulai menerapkan strateginya menguasai Maluku melalui Gubernur Van Middelkoop clan Residen Saparua Johannes Rudolf van der Berg.
Sejak itu, pecahlah perlawanan bersenjata rakyat Maluku.
Baca juga: Respons Kemlu RI Sikapi Permintaan Maaf PM Belanda Soal Kekejaman Masa Penjajahan
Pengukuhan Pattimura sebagai Kapitan