Pasalnya, Islam sangat melarang adanya kecurangan dalam mencari harta.
Selain itu, Islam juga melarang riba, pencurian hingga penipuan.
Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah
Terdapat 2 cara dalam menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah, di anataranya:
- Min nahiyati al-wujud adalah dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu
yang dapat mempertahankan keberadaannya
- Min nahiyati al-‘adam adalah dengan cara mencegah sesuatu yang
menyebabkan ketiadaannya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)