Namun bila Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, waktu 10 hari sebelum Idul Fitri jatuh pada Rabu, 12 April 2023.
Artinya, pencairan THR PNS akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi.
Meski demikian, dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan, THR bagi bagi ASN dan pensiunan mulai dibagikan pada 4 April 2023.
"Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh) (PosBelitung.co/Arya Bima Mahendra) (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)