News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Adab Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam, Ini Dasar Naqli hingga Hikmahnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi media sosial - Berikut pengertian, dasar naqli, macam, penerapan karakter hingga hikmah adab bermedia sosial dalam pandangan islam.

6. Menyampaikan informasi atau memberikan komentar sebaiknya dengan cara yang baik

7. Menghindari bahasa yang menyinggung atau menyakiti atau menghina orang lain

8. Bersikap bijak

9. Dapat mengambil hikmah (kebaikan)

Baca juga: Hukum, Adab dan Ketentuan Ziarah Kubur Beserta Doa yang Dianjurkan

Penerapan Karakter dalam Adab Bermedia Sosial

1. Dalam berinteraksi di media sosial, saling menghormati dan menghargai antaranggota grup atau netizen.

Gunakan bahasa yang santun dan tidak menyinggung perasaan anggota dalam media sosial.

2. Menghindari update status atau meng-upload berita berburuk
sangka (su’udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing orang lain (ghibah).

3. Gunakan media sosial yang sehat dengan mengupload status atau informasi di grup yang bermanfaat bagi anggota.
Hindarkan isi status atau komentar yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Selain itu jangan ada muatan radikalisme, intoleransi, kekerasan, dan terorisme.

4. Apabila dalam interaksi di media sosial ada perbedaan pendapat, anggota grup harus saling menghormati.

Utamakan persatuan, jangan sampai perbedaan pendapat di grup berdampak pada hubungan secara langsung maupun tidak langsung.

5. Tidak memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hatespeech) di media sosial.

Hikmah Adab Bermedia Sosial

1. Terhindar dari berita hoax.

2. Mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

3. Orang lain merasa nyaman ketika melakukan silaturahmi di media sosial.

4. Terjalin hubungan yang harmonis dengan sesama.

5. Terhindar dari tindakan yang diskriminatif utamanya menyangkut unsur SARA.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini