TRIBUNNEWS.COM - Berikut proses penyebaran Berita Promoklamasi kemerdekaan.
Pada 17 Agustus 1945, untuk pertama kalinya dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan menjadi penting karena merupakan sebuah pernyataan tegas dari bangsa Indonesia yang tidak mau lagi berada di penindasan bangsa asing.
Peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung secara sederhana.
Meskipun demikian, peristiwa ini sangat besar dampaknya bagi bangsa Indonesia.
Lantas, bagaimana berita Promoklamasi kemerdekaan Indonesia dapat disebarkan?
Baca juga: Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno ke ANRI
Simak proses penyebaran berita Promoklamasi Kemerdekaan, mengutip Buku Sejarah kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Penyebaran Berita Proklamasi
Setelah dikumandangkan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, beritanya berhasil disebarkan oleh F. Wuz.
Ia menyebarkan melalui stasiun radio Domei.
Pihak Jepang yang mengetahui hal ini memerintahkan untuk menghentikan penyebaran berita itu.
Meskipun demikian, berita proklamasi berhasil sampai di beberapa daerah dan diteruskan ke masyarakat.
Hal itu karena Waidan B Palenewen (Kepala Bagian Kantor Berita Domei) memerintahkan F. Wuz untuk terus menyiarkan berita itu setiap setengah jam hingga pukul 16.00.
Agar berita proklamasi dapat lolos sensor dari tentara Jepang, ada kalanya berita proklamasi disebarkan dalam bahasa daerah.