TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto diminta konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Hal ini menyusul gebrakannya menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Salemba, Agung Nurbani, dan Kalapas Tanjung Raja, Badarudin.
Seperti diketahui, Agung Nurbani dinonaktifkan setelah terungkapnya insiden kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah inspeksi mendadak oleh Komisi XIII DPR RI pada 14 November 2024.
Sementara itu, Badarudin dinonaktifkan menyusul terungkapnya pesta narkoba di sel tahanan.
Dukungan terhadap Agus untuk konsisten memerangi narkoba datang dari mahasiswa berbagai kampus, yang tergabung dalam Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KoMPAN).
Mereka menilai Agus Andrianto menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
"Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia mendukung penuh pembenahan dan perbaikan Lapas seluruh Indonesia," ujar Koordinator Deklarasi, Muhammad Imran Gifari, di Jakarta.
Imran menambahkan bahwa pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Gibran memberikan harapan baru untuk perbaikan sistem imigrasi dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
"Kami menilai keputusan itu tepat. Baru dilantik, Menteri Agus sudah bertindak tegas memerangi peredaran narkoba di lapas," tuturnya.
Viral warga binaan pesta narkoba
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan telah menginstruksikan jajarannnya untuk menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
"Sudah (instruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," kata Agus Andrianto kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja itu dalam rangka pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan terekam video sedang berpesta dengan memainkan musik remix.