"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.
Diketahui, sejumlah warga binaan terekam video sedang berpesta dengan memainkan musik remix.
Bahkan para warga binaan tersebut disebut-sebut berpesta narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.
Sumber: Tribun Banten