Berdasarkan kepadatan penduduk serta jenis aktivitas kegiatannya, karakteristik daerah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi perkotaan dan perdesaan.
Wilayah yang padat penduduk dan banyak kegiatan industri biasa dikelompokkan sebagai wilayah perkotaan.
Sementara itu wilayah dengan penduduk yang kurang padat, serta banyak kegiatan pertaniannya sering disebut daerah perdesaan.
Secara administrasi, daerah ada yang dimasukkan sebagai daerah Tingkat I (satu) yaitu provinsi, dan di bawahnya ada daerah Tingkat II (dua).
Daerah Tingkat II yang lebih banyak berupa perkotaan disebut kota, sedangkan Daerah Tingkat II yang lebih banyak berupa perdesaan disebut kabupaten.
4. Daerah terpencil dan terluar
Banyak daerah yang terpencil di Indonesia seperti di kepulauan Mentawai, Sumatra Barat; di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat; hingga di pedalaman Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Daerah-daerah terpencil tersebut ditandai dengan transportasi yang sulit untuk menuju ke sana.
Hal tersebut berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat yang cenderung tertinggal dibanding daerah
lain.
Sedangkan daerah terluar ditandai dengan kedekatan lokasinya dengan perbatasan terhadap negara lain.
Di Provinsi Papua, perbatasan Indonesia melintang dari Jayapura hingga Merauke.
Di hadapan negara Timor Leste, perbatasannya berada di Pulau Timor Nusa Tenggara Timur dan sekitar Pulau Wetar, Maluku.
Sedangkan di Kalimantan, daerah perbatasannya di sepanjang garis utara Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara yang menghadap Malaysia.
Terdapat pula daerah terpencil dan perbatasan.