7. PPDB Jakarta SD Tahap 3
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
Baca juga: Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwal Pendaftarannya
PPDB Jenjang SMP
Persyaratan:
- Berusia paling rendah 15 tahun pada 1 Juli 2023
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP
- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 9 Mei 2023
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
6. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
7. PPDB Jakarta SMP Tahap 2
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id
PPDB Jenjang SMA
Persyaratan:
- Berusia paling rendah 21 tahun pada 1 Juli 2023
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA
- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran*
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 24 Mei 2023
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
6. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
7. PPDB Jakarta SMA Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
Baca juga: PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang SD dan SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
PPDB Jenjang SMK
Persyaratan:
- Berusia paling rendah 21 tahun pada 1 Juli 2023
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022
- Calon peserta didik disabilitas memilih konsentrasi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan keahlian yang dipilih
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMK
- Prapendaftaran 10 Mei-9 Juni 2023 pada laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran*
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sejak 24 Mei 2023
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik, dan PPDB Bersama Tahap I
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 12-13 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 14 Juni 2023 (00.01-12.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 14 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 15 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 16 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama Tahap II
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
6. PPDB Jakarta SMK Tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap Akhir
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)