TRIBUNNEWS.COM - Sistem pemerintahan adalah sistem yang menentukan jalannya suatu negara, termasuk jenis kepala pemerintahan dan kepala negara.
Kepala pemerintahan adalah pihak yang bertugas menjalankan pemerintahan.
Sedangkan kepala negara merupakan pihak yang menjadi simbol negara itu.
Selain itu, setiap sistem pemerintahan memiliki cara sendiri untuk menentukan kepala pemerintahan dan kepala negara, misalnya melalui pemilu, parlemen, hingga keturunan pada sistem monarki.
Istilah kepala negara dan kepala pemerintahan juga berbeda, sesuai dengan sistem pemerintahan yang dianut negara tersebut, dikutip dari Britannica.
Baca juga: Raja Arab Setujui 8.000 Visa Kuota Baru Haji Indonesia, PPIH Tambah 14 Hotel dan 5 Sektor di Madinah
Jenis Sistem Pemerintahan
Berikut ini jenis sistem pemerintahan, dikutip dari Universitas Medan Area:
1. Monarki Absolut
Monarki adalah sistem pemerintahan di mana kedaulatan atau kekuasaan dipegang oleh satu individu.
Sedangkan monarki absolut adalah suatu sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja atau ratu.
Dalam sistem ini, raja atau ratu menjadi kepala pemerintahan dan negara.
Contoh negara yang menganut sistem monarki absolut adalah Kerajaan Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain, Denmark.
2. Monarki Konstitusional
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 77 Semester 2: Penerapan Sistem Pemerintahan
Monarki konstitusional adalah sistem pemerintahan yang tidak sepenuhnya dipegang oleh monarki.