Dalam republik semi presidensial, pemerintahan dijalankan oleh presiden dan perdana menteri.
Presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat.
Contoh negara yang menjalankan sistem pemerintahan ini adalah Prancis, Aljazair, Burkina Faso, Tanjung Verde, Republik Demokrasi Kongo, Timor Timur, Mesir, Haiti, Lithuania, Madagaskar, Mali, Mongolia, Niger, Polandia, Portugal, Rumania, Sao Tome dan Principe, Serbia, Srilanka, Ukraina.
6. Republik Konstitusional Federal
Dalam sistem pemerintahan Republik Konstitusional Federal, negara dibagi menjadi dua perangkat.
Satu perangkat berada di tingkat nasional dan satu perangkat berada di sub nasional atau negara bagian.
Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Amerika Serikat, yang memiliki sejumlah negara bagian seperti New York, Oklahoma, California, dan 48 lainnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Materi Sekolah