CPDB yang sudah lapor diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca juga: Cara Menghitung Nilai Akhir PPDB Jateng 2023, Tentukan Rata-rata Nilai Rapor Semester 1-5
Jalur yang Masih Dibuka
Berikut rincian jalur PPDB Jakarta 2023 yang masih dibuka dan jadwalnya:
Jenjang SD
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. PPDB Jakarta SD Tahap 2
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
5. PPDB Jakarta SD Tahap 3
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 5 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 6 Juli 2023 (08.00-24.00 WIB); 7 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
Jenjang SMP
1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
2. Jalur Afirmasi bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 19-20 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 21 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 22 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 23 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 26-27Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)
4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB)
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 28 Juni 2023 (00.01-14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 30 Juni 2023 (08.00-24.00 WIB); 1 Juli 2023 (00.01-14.00 WIB)