TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah 2023 SMA/SMK jalur Prestasi memasuki tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas.
Pengajuan akun dan verifikasi berkas PPDB Jateng 2023 jalur prestasi belangsung mulai 15-23 Juni 2023 secara online maupun dengan datang ke sekolah terdekat/dituju.
Bersamaan juga dilaksanakan tahap aktivasi akun PPDB Jateng 2023 yang berlangsung mulai 15-27 Juni yang dilakukan secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Bagi peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Prestasi, diwajibkan untuk mengisi nilai akhir.
Terdapat beberapa komponen untuk menghitung nilai akhir PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, termasuk jumlah rata-rata nilai rapor semester 1-5.
Penetapan nilai akhir dilakukan setelah keseluruhan proses dilaksanakan, dan merupakan akumulasi dari komponen penilaian.
Rumus Menghitung Nilai Akhir
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang dikutip dari ppdb.jatengprov.go.id, berikut rumus menghitung nilai akhir:
NA SMA/SMK = (NR x Nilai Akreditasi) + NK
Baca juga: Cara Daftar PPDB Kulon Progo 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi Bina Lingkungan dan Jalur Afirmasi
Keterangan:
NA SMA/SMK: Nilai akhir SMA/SMK
NR: Jumlah Rata-rata Nilai Rapor semester 1-5 SMP/MTs sederajat
Nilai akreditasi: Akreditasi Satuan Pendidikan SMP/ sederajat
NK: Bobot Nilai Kejuaraan