TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK Tahap 1.
Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK telah diumumkan pada Jumat, 23 Juni 2023 hari ini.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos PPDB Jatim 2023, maka tahap selanjutnya adalah daftar ulang.
Daftar ulang dijadwalkan pada 23-24 Juni 2023.
Para peserta dapat melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jombang 2023 Jenjang SMP di ppdbjombangkab.net, Dibuka 23-28 Juni 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan;
- Bukti penerimaan
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
- Menunjukkan dokumen aslinya
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.