- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma.
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Litpers
- Psikologi
- Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).
9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Program TNI AD Manunggal Air: 30 Titik Air Siap Dibangun di Tanah Cenderawasih
Persyaratan Khusus:
1. Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus
2. Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD
3. Caba PK TNI AD keahlian pria: bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD