*) Daftar ulang dilakukan pada 1-7 Agustus 2023 (hari pertama pukul 15.00 WIB dan hari terakhir pukul 23.59 WIB)
4. Pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 11 Agustus 2023 di https://pmb.uinsgd.ac.id.
*) Catatan:
- Pengisian/upload biodata (Daftar Ulang) ini sebagai Dasar Penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal);
- Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi dan tidak melakukan pengisian/upload biodata (Daftar ulang) akan dikenakan sanksi administratif berupa Kategori UKT tertinggi;
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan 21 Agustus 2023.
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Vokasi USU 2023, Berikut Daya Tampung dan Materi Ujian
Berkas yang diunggah saat daftar ulang:
– Pajak Bumi Bangunan (PBB)/SPPT;
– Resi/Struk Pembayaran/Pembelian Listrik;
– Kartu Keluarga;
– Slip Penghasilan Orang Tua;
– Foto Rumah (Tampak Depan);
– Foto Rumah (Ruang Dapur);
– Foto Rumah (Ruang Utama);