News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Merdeka Mengajar

Cara Penilaian Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah sebagai Penilai di Platform Merdeka Mengajar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tutorial cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Jadi jumlah poin dan kelengkapan dokumen akan menjadi pertimbangan penilaian saja.

3. Pilih "Cek" untuk setiap dokumen Pengembangan Kompetensi maupun Tugas Tambahan yang hendak diperiksa.

4. Pemeriksaan dokumen pun telah selesai.

Tahap 3: Pengiriman Data Penilaian ke Dinas Pendidikan

Cara penilaian kinerja guru untuk kepala sekolah sebagai penilai di Platform Merdeka Mengajar (PMM), Tahap 3: Pengiriman Data Penilaian ke Dinas Pendidikan

1. Sebelum mengirim ke dinas pendidikan, kepala sekolah memilih "Cek Penilaian" pada kolom Lakukan Penilaian Kinerja.

2. Kepala sekolah wajib memastikan telah menilai kinerja semua guru di sekolahnya.

Jangan sampai ada guru yang tertinggal untuk dinilai kinerjanya agar rangkaian Pengelolaan Kinerja tetap berjalan sesuai waktu yang disarankan.

3. Setelah dicek, kepala sekolah mengirim data Penilaian kinerja ke dinas pendidikan dengan memilh "Kirim Data" agar Predikat Kinerja Organisasi sekolahnya dapat segera diproses.

4. Kepala sekolah dapat melihat rangkuman penilaian semua guru sebelum dikirim ke dinas pendidikan.

Jika ada Penilaian Kinerja guru yang kurang sesuai, misalnya rating Praktik Kinerja Guru A sesuai ekspektasi dan rating perilaku kerjanya di atas ekspektasi.

Setelah menimbang keseriusan guru tersebut dalam melakukan pengembangan kompetensi, kepala sekolah boleh mengubah rating praktik kinerja guru tersebut menjadi di atas ekspektasi.

Jika belum yakin atau ingin melanjutkan penilaian di lain waktu, Kepala Sekolah bisa memilih "Simpan Draf".

Namun, jika sudah yakin, maka kepala sekolah dapat memilih "Kirim ke Dinas Pendidikan".

5. Centang pernyataan yang ada, kepala sekolah lalu mengetik kalimat persetujuan yang diminta dan pilih lanjut.

7. Data penilaian pun dikirim dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini