"Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, tiga persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," ungkap Kustrisaptono, Selasa (28/5/2024), dikutip dari laman Provinsi Jateng.
Pendaftaran SMA dan SMK pada PPDB Jateng 2024 dibuka melalui empat jalur masuk yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, atau prestasi.
Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA
1. Jalur Zonasi: minimal 55 persen
2. Jalur Afirmasi: minimal 20 persen
Jumlah tersebut terbagi untuk:
- Siswa miskin: 15 persen
- Anak tidak sekolah: 2 persen
- Anak panti: 3 persen
3. Jalur Prestasi: maksimal 20 persen
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: maksimal 5 persen
Kuota PPDB Jateng 2024 Jenjang SMK
1. Jalur Zonasi: maksimal 10 persen
Terdiri dari:
- Domisili terdekat: 8 persen
- Anak guru atau tenaga kependidikan: 2 persen
2. Jalur Afirmasi: maksimal 15 persen
Jumlah tersebut terbagi untuk:
- Siswa miskin: 10 persen
- Anak tidak sekolah: 2 persen
- Anak panti: 3 persen
3. Jalur Prestasi: minimal 75 persen
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma Wardani) (Kompas.com)