8. Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali, meliputi:
- Kesediaan tinggal di Ma’had Sunan Ampel Al-‘Ali selama satu tahun pertama (semester I dan II);
- Kesediaan mentaati peraturan yang berlaku di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Kesediaan untuk tidak membawa kendaraan di kampus selama tinggal di ma’had Sunan Ampel al-‘Ali selama satu tahun pertama;
- Kesediaan membayar biaya Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had dan UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengikuti pendaftaran ulang/validasi pada tanggal 23 Juli - 1 Agustus 2024 dianggap mengundurkan diri;
10. Seluruh mahasiswa baru wajib mengikuti kegiatan sebagai berikut:
- Masuk Ma’had: 12 – 15 Agustus 2024
- Temu Wali: 16 Agustus 2024
- Orientasi Ma’had: 17 - 18 Agustus 2024
- Placement Test Bahasa Arab (PKPBA): 19 Agustus 2024
- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK): 20 - 23 Agustus 2024
- Perkuliahan PKPBA dimulai: 26 Agustus 2024
- Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025: 26 Agustus -13 Desember 2024
11. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang, dianggap mengundurkan diri dan gugur haknya untuk menjadi mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Akademik 2024/2025.
(Tribunnews.com/Latifah)