C. Guru dan peserta didik termasuk PDBK harus terikat dalam rasa cinta kasih sebagai insan sosial, sehingga kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar dapat tercipta dengan baik
D. pola komunikasi, interaksi dan bergaul antara guru-peserta didik didorong rasa kasih sayang, saling membantu dan menolong dalam kebaikan untuk secara bersama-sama mencapai ridla Allah Swt dalam praksis pendidikan
Kunci Jawaban: D
5. Berikut merupakan hal utama yang perlu diajarkan pada PDBK di madrasah kecuali ….
A. mengenal tuhannya yaitu Allah SWT dan keimanan lainnya
B. mengembangkan keterampilan IT yang dapat menjadi bekal hidup mandiri
C. memahami diri, hubungannya dengan tuhan dan lingkungannya.
D. mengajarkan cara menjalankan agama yang paling mendasar (fardlu ‘ain)
Kunci Jawaban: B
6. Berikut yang bukan merupakan makna teoritik dari paradigma adalah ….
A. cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif)
B. keyakinan atau kepercayaan yang mendasari seseorang dalam melakukan segala tindakan
C. daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek), dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya
D. seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual
Kunci Jawaban: C
7. Pernyataan berikut selaras dengan gerakan Education for All yang dicanangkan oleh UNESCO, kecuali ….
A. Pendidikan inklusif harus dipersiapkan secara sempurna atas ketersedian 8 Standar Nasional Pendidikan, sehingga satuan pendidikan tidak melakukan kesalahan dalam memberikan layanan pendidikan karena terkait dengan nasib peserta didik berkebutuhan khusus.
B. Semua anak memiliki hak dan kesempatan untuk belajar dalam lingkungan terdekat mereka atau Madrasah/Sekolah yang mereka kehendaki dengan tanpa membedakan keragaman, kebutuhan, dan karakteristik individu secara fisik, mental, sosial, emosional.
C. Bukan hanya para penyandang disabilitas yang dapat mengenyam pendidikan secara inklusif, bahkan termasuk perbedaan gender, bahasa, budaya, suku bangsa, kemiskinan, letak geografis dan lain sebagainya.
D. Inklusif dalam konteks pendidikan berusaha menjangkau dan memberi fasilitasi kepada semua anak tanpa terkecuali termasuk anak dengan kebutuhan khusus.