6. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
a. Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
b. Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan
c. Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas.
d. Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik.
Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….
A. b, c, dan d
B. a, b, dan c
C. d, a, dan b
D. c, d, dan a
Kunci jawaban: B
7. Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki melalui sejumlah kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhannya. Terkait hal tersebut, PDBK berhak mendapat layanan akomodasi kurikulum. Berikut ini yang tidak termasuk layanan akomodasi kurikulum bagi PDBK adalah ....
A. Menaikkan atau menambah target capaian pembelajaran bagi PDBK dengan kategori cerdas istimewa dan memiliki bakat istimewa.
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai usia mental PDBK jika memiliki hambatan intelektual
C. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar PDBK jika memiliki hambatan intelektual
D. Memodifikasi media dan sumber belajar bagi PDBK dengan hambatan netra
Kunci jawaban: A
8. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali ….
A. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas
B. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel
C. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik
D. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik
Kunci jawaban: A
Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah.
Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)