A. Pengucilan, pelabelan atau perundungan (bullying) oleh sesama anak, bahkan penolakan untuk masuk ke madrasah.
B. terlambat dalam menerima pembelajaran.
C. bermain dengan anak yang mempunyai latar belakang yang sama.
D. terpengaruh oleh media sosial yang tidak sesuai dengan usianya.
Kunci Jawaban: A
6. Pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik lainnya mengakui dan menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
A. prestasi (achievement).
B. partisipasi (participation).
C. kehadiran (presence).
D. pengakuan (acknowledgement).
Kunci Jawaban: D
7. Peserta didik berkebutuhan khusus yang berada di madrasah berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran di kelas bersama dengan peserta didik lainnya. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
A. kehadiran (presence).
B. pengakuan (acknowledgement).
C. prestasi (achievement).
D. partisipasi (participation).
Kunci Jawaban: D
8. Ketersediaan aksesibilitas untuk menuju tempat yang lebih tinggi dalam bentuk bidang mirip, lift, dan/atau bentuk lainnya bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik merupakan bentuk …
A. penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan.
B. Penyediaan kurikulum.
C. penyediaan sarana dan prasarana.
D. penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Kunci Jawaban: C
9. “Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Ayat tersebut merupakan landasan teologis pendidikan inklusif yang terdapat pada Alquran surat …
A. Alquran Surat An-Nur ayat 61.
B. Alquran Surat Al-Maidah ayat 3
C. Alquran Surat Abasa ayat 1 – 11.
D. Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13
Kunci Jawaban: D
10. Peserta didik berkebutuhan khusus mengembangkan potensi mereka sehinga dapat mencapai prestasi yang maksimal secara akademik maupun non-akademik. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
A. pengakuan (acknowledgement).
B. kehadiran (presence).
C. prestasi (achievement).
D. partisipasi (participation).
Kunci Jawaban: C
Adapun soal lainya yang mungkin keluar sebagai berikut:
1. Peraturan Menteri Agama yang mengatur Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama yaitu …
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015.
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024.
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013.
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016.