Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Debat publik/terbuka antar pasangan calon menjadi salah satu metode kampanye di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dilakukan mulai dari 26 September-5 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, mengatakan pihaknya menerima usulan tema debat antar kandidat dari berbagai pihak.
Salah satu diantaranya, yaitu tema Penanganan Covid-19 dan peningkatan perekonomian daerah.
Baca: Ketua DKPP Beberkan 6 Syarat Pilkada Demokratis
“Ada usulan baru dari mendagri waktu rapat koordinasi. Tema debat diusulkan tentang penanganan Covid-19 dan peningkatan perekonomian.
Salah satu bisa masukan tentang Covid-19,” kata Arief, dalam Audiensi Virtual Desk Pilkada Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020).
Mengingat penyelenggaraan Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi Covid-19, pihaknya mengusulkan agar kampanye dimaksimalkan melalui media daring.
Usulan itu sudah dicantumkan di dalam draft Peraturan KPU (PKPU) yang telah diajukan kepada pihak DPR RI.
Baca: Temukan 456 ASN Melanggar Netralitas, KASN: Ini Alarm bagi Pelaksaan Pilkada 2020
Selain debat publik, metode kampanye lainnya, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain, dan kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik.
“Kami di pasal awal selalu mengatakan debat metode kampanye. Kampanye dilakukan melalui media daring.
Baru ayat berikutnya tidak dapat daring maka dilakukan pertemuan fisik, tetapi memperhatikan protokol kesehatan. Ayat pertama secara daring,” kata dia.
Baca: KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada
Rencananya, rapat konsultasi dengan pemerintah dijadwalkan pada 24 Agustus 2020. Selain draft PKPU Kampanye, draft PKPU lainnya yang sudah diajukan, yaitu draft PKPU Dana Kampanye dan draft PKPU Pencalonan.
“Detail format debat, tema debat, alur itu nanti akan diatur di PKPU Kampanye. Draft PKPU sudah dimasukkan ke DPR.
Sudah dijadwalkan 24 Agustus rapat konsultasi. Harap meminta DPR dijadwalkan lebih awal,” tambahnya.