News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPK: Mayoritas Pendanaan Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan mayoritas pasangan calon kepala daerah yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pendanaan bersumber dari sponsor.

"Pilkada tidak seluruhnya dibiayai diri, tetapi banyak sponsor," kata Nurul,  dalam sesi diskusi Korupsi Dalam Pusaran Rekrutmen Kepemimpinan Politik, Sabtu (8/8/2020).

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Nurul Ghufron, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan ada donatur untuk membiayai penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut. Sedangkan, hanya sekitar 17 persen didanai sendiri.

Baca: KPK: Politik Uang Masih Berpotensi Terjadi di Pilkada, Ini Alasannya

"Pembiayaan proses pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas masa kampanye," ujarnya.

Menurut dia, pembiayaan dana kampanye yang diberikan sponsor mempunyai konsekuensi, calon kepala daerah itu mengembalikan dana yang sudah diberikan.

"Mau tidak mau harus mengembalikan utang kepada sponsor," ujarnya.

Bagaimana cara mengembalikan dana itu? Nurul Ghufron mengungkapkan caranya.

"Dengan cara apa? Izin dipermudah untuk kelompok sponsor. Barang dan jasa pembangunan yang diberi yang suport dan orang-orangnya di kepala dinas itu harus orang ini pada saat rekrutmen," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini