News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Hari Ini DPP PKS Serahkan 213 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PKS akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKS di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Penyerahan rekomendasi itu akan dilakukan dalam Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak yang digelar Sabtu (29/8/2020) hari ini.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, PKS siap memberikan rekomendasinya kepada putra putri terbaik di daerah masing-masing untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.

Chairul menyebut proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.

Baca: DAFTAR LENGKAP Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020, Siapa Saja?

"DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. InsyaAllah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level," kata Chairul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Chairul menyebut seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.

"InsyaAllah akan kita laksanakan secara serentak 213 wilayah di ibukota provinsi masing-masing karena situasi Pandemi akan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi. Sekaligus menandatangani pakta integritas dan arahan langsung dari Presiden PKS Dr Mohamad Sohibul Iman," kata Chairul.

Chairul menegaskan dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA dan setia kepada NKRI.

Baca: Pemain Sinetron Cinta Fitri Diusung Maju di Pilkada Karawang, Ini Nama 58 Paslon yang Diusung PDIP

"Sedari awal kita ingin memastikan calon kepala daerah adalah sosok-sosok yang dapat dipercaya dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya dimulai sejak masa pencalonan hingga nanti kemudian terpilih menadi kepala daerah. Tidak ada kompromi dalam penegakan integritas di PKS," kata Chairul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini