Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany Syahbarwaty
TRIBUNNEWS.COM, AMBON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menjalankan protokol Kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Maluku.
Selain itu pihak KPU memastikan akan melakukan Tes PCR secara berkala kepada peserta pilkada meski 11 pasang peserta pilkada telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani dalam pemeriksaan Kesehatan pada 10 September 2020 lalu.
Demikian dijelaskan Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada Tribunambon.com Rabu (16/09/20).
• Oknum Polisi Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2020, Kapolda Maluku: Segera Diproses!
Kubangun menegaskan masih ada tiga bulan setelah proses pemeriksaan Kesehatan dilakukan hingga masa pemungutan suara pada 9 Desember mendatang,
‘’Tes swab mandiri ini perlu dilakukan secara berkala oleh peserta pilkada dalam hal ini 11 bakal calon pasangan karena tidak ada yang bisa menjamin mobilitas mereka yang tinggi di tengah para pendukung tidak menutup kemungkinan terpapar covid19, ‘’ cetus Kubangun.