News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

JK Sarankan Pilkada 2020 Ditunda Sampai Vaksin Covid-19 Ditemukan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul sejumlah usulan di tengah masyarakat untuk menunda perhelatan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyarankan pilkada ditunda apabila memang sulit mencegah masyarakat berkerumun sesuai protokol kesehatan yang disarankan.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK, dalam acara donor darah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Bahkan, JK menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga pemerintah berhasil menemukan vaksin Covid-19.

Harapannya dengan ada vaksin, maka angka penyebaran Covid-19 bisa menurun terlebih dahulu.

Baca: Achmad Yurianto: Tidak Mau Sakit, Patuhi Protokol Covid-19

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," kata dia.

Selain itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa dalam tahapan pilkada.

Apabila memang sulit mencegah massa berkerumun, maka HK menganjurkan ada pertimbangan dari pihak penyelenggara terkait waktu pelaksanaan pilkada tersebut.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini