News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Politikus PPP Minta Pilkada 2020 Ditunda Sampai Ada Vaksin yang Teruji dan Diakui Dunia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha kembali meminta pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Saya sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar Presiden, Pimpinan DPR dan KPU menunda Pilkada," kata Syaifullah kepada wartawan, Jakarta, Minggu (20/9/2020) malam.

Baca: MUI Minta Pilkada Ditunda, Keselamatan Jiwa Masyarakat Lebih Penting

Menurutnya, Pilkada dapat dilaksanakan di 270 wilayah setelah pemerintah menemukan obat ataupun vaksin Covid-19 yang sudah teruji dan diakui dunia.

"(tunda) Sampai dengan obat dan vaksin yang telah teruji, terbukti dan diakui dunia, terutama WHO tersedia. Bukan vaksin atau obat yang abal-abal dan asal-asalan," ucap Anggota Komisi I DPR itu.

Desakan penundaan Pilkada 2020, muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan sikap PBNU agar Pilkada ditunda, kata Syaifullah, merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan NU terhadap jam’iyyah (struktur) serta jama’ahnya, kemungkinan penularan wabah Covid-19 secara masif.

"Sikap PBNU tersebut tentunya berdasarkan kaidah fikih, bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," ucap Syaifullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini