TRIBUNNEWS.COM - Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan membeberkan sederet alasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar.
Ia berpendapat, ada lima alasan Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).
Pertama, adanya kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.
"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah, dikutip dari Kompas.com.
Baca: PSI: Harus Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada
Adapun dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.
Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.
Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan.
Termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.
"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan."
"Termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan," kata Djohermansyah.
Baca: Pentingkan Keselamatan Rakyat, DPD RI Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda hingga Tahun Depan
Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab Pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.
Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.