News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

KPK Ingatkan Tak Ada Pemanfaatan Dana Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua kepala daerah supaya tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya, maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Tribunnews.com, Selasa (8/12/2020).

Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Hal itu disampaikan Nawawi sekaligus menyoroti langkah Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.

Senada itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada Serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.

Karyoto berharap agar aparat penegak hukum langsung menindak saja para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun keluarganya yang sedang maju.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

“Tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” kata Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Karena Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai bantuan ini menjadikan kita lupa terhadap kewajiban kita semua, meskipun punya banyak sapi, ibadah harus jadi yang utama," kata Zulkieflimansyah.

Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani mengatakan 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka. Pada akhir tahun 200 sapi yang diberikan, sisanya 800 ekor akan diberikan pada 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini