TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, menjadi buah bibir karena status kewarganegaraannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut jika Orient adalah warga negara Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Sabu Raijua mendapatkan surat dari Kedubes Amerika Serikat saat mempertanyakan status kewarganegaraan Orient.
Surat dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat pada Kamis (4/2/2021), Orient mempunyai total harta sebanyak Rp33.095.848.903.
Harusnya Orient mengantongi harta Rp38.678.348.903. Tapi ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp5.582.500.000.
Orient melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua.
Baca juga: Bawaslu Sarankan Pelantikan Orient Patriot Riwu Kore Sebagai Bupati Terpilih Sabu Raijua Ditunda
Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat yang merupakan hasil sendiri. Ketiga tanah dan bangunan tersebut berada di Alabama dan California.
Tanah dan bangunan di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama senilai Rp7.506.650.000.
Sedangkan tanah di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596 senilai lebih dari Rp11.251.130.000.
Sementara tanah dan bangunan di 4025 Bancroft Dr La Mesa California 91941 senilai Rp12.974.237.500. Tiga bidang tanah di Amerika tersebut dibeli sendiri oleh Orient.
Orient juga melaporkan memiliki empat bidang tanah dari warisan di Kota Kupang senilai hampir Rp4,3 miliar.