News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Fakta Suhartono, Kades yang Ditanyakan Prabowo Kepada Jokowi di Debat Capres 2019

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartono, menolak banding meski terancam penjara. Dipenjara karena melanggar UU Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, sempat mengajukan pertanyaan yang membuat Capres nomor urut 01, Jokowi, menjawab dengan nada tinggi.

Prabowo menanyakan soal keberpihakan petugas penegak hukum.

Ia mengatakan, ada kepala daerah di Jawa Timur yang merupakan pendukungnya, ditangkap aparat kepolisian.

Benarkah ada sosok yang disebut Prabowo itu?

Nama kepala daerah yang dimaksud Prabowo itu adalah Suhartono.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kades atau Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur.

Jabatannya sebagai Kepala Desa dicopot sementara, karena tersandung kasus tindak pindana pemilu.

Dia terlibat kampanye Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto beberapa pekan lalu.

Dalam sidang di pengadilan, Suhartono terbukti menggalang massa untuk menyambut rombongan Sandiaga Uno.

Suhartono menggalang massa berjumlah 200 orang.

Sebagian besar massa merupakan ibu-ibu.

Penyambutan berjalan meriah karena diiringi musik patrol.

Suhartono dan massanya juga mengajak Sandiaga Uno untuk berswafoto.

Selain itu, mereka memasang banner, spanduk, dan juga menunjukkan gestur dukungan untuk paslon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini