News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Siswa SD Nyanyikan 'Pilih Prabowo-Sandi', Apa Kata TKN?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat sejumlah anak SD yang mengenakan seragam bernyanyi bersama di dalam kelas. Mereka menyenandungkan lirik, 'ayo kita pilih Prabowo-Sandi'.

Sambil bernyanyi, siswa menggerakkan kedua tangannya. Ada pula yang menunjukkan gestur salam dua jari. Atas temuan tersebut, KPAI akan menyelidiki bersama dengan tim siber Polri.

"KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres cawapres. Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakan, ini bagian yang kami akan dalami," ujar Susanto.

"Jika sudah ditemukan titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi," sambungnya.

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini