Sehingga, jangan sampai lembaga survei menimbulkan kesan mempunyai konflik kepentingan dengan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Ini harus dipertimbangkan. Pemilu diselenggarakan saat masyarakat mengalami keterbelahan sosial, saling tidak percaya yang tinggi. Survei belakangan berganti profesi," kata dia.
Apabila lembaga survei menampilkan hasil hanya untuk membentuk opini di masyarakat ataupun sesuai dengan pesanan salah satu pasangan capres-cawapres, maka kredibilitas lembaga itu akan dipertaruhkan.
(Tribunnews.com/Glery/Chaerul Umam/Seno/Fransiskus A)