Arief berharap kepolisian dapat segera bertindak tanpa menunggu laporan.
KPU tengah mempertimbangkan untuk tak melaporkan hoaks ini, lantaran proses laporan membutuhkan waktu yang panjang.
Sedangkan KPU membutuhkan energi yang besar untuk mempersiapkan hari pemungutan suara, 17 April 2019.
"Bisa enggak ya ini langsung ditangani atau ditangkap, atau enggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang," ujar Arief.
"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," sambungnya. Sebelumnya, KPU telah membantah kabar hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri.
Kegiatan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru akan dilaksanakan 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Baca: KPU Bantah Kabar Hasil Perolehan Suara Pemilu di Luar Negeri
"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri.
Dari hasil tersebut, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dominan mendapat perolehan suara yang lebih tinggi.
Kabar ini tersebar melalui WhatsApp.
Berikut kabar yang beredar:
Baca: Beredar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, KPU : Tak Dapat Dipertanggungjawabkan
PENGHITUNGAN SEMENTARA LUAR NEGERI
Saudi Arabia
01: 25,6%