News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Anak Bos Lion Air dan Dubes RI di Malaysia

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Davin Kirana, caleg muda Nasdem yang namanya disebut sudah tercoblos di surat suara di Malaysia. Kanan: baliho Davin Kirana.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, nanti malam akan memberikan putusan hasil temuan terkait kabar surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno. Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, persoalan yang akan diteliti ialah terkait keaslian surat suara tersebut. Apakah memang resmi surat suara dari KPU atau bukan. Selain itu, mereka juga akan menelusuri dimana lokasi tepatnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini