News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bawaslu RI: Pelanggaran Pemilu Boleh Diunggah dan Diviralkan di Media Sosial

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Dia meminta kedua kubu untuk menunggu hasil penghitungan akhir dari KPU.

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu," tutur Abhan.

Seperti diketahui, kedua pasangan capres-cawapres telah melakukan deklarasi kemenangan.

Meski hasil real count KPU belum menentukan pihak mana yang menjadi pemenang Pemilu.

Baca: Bukan Hanya Cegukan, Ternyata Sandiaga Uno Alami Penyakit Ini Hingga Buat Wajahnya Lesu dan Pucat

Awasi Rekapitulasi Data C1

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengimbau kedua kubu capres-cawapres yang berkontestasi untuk menunggu proses penghitungan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden.

"Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Abhan mengatakan sebaiknya semua pihak untuk ikut mengawasi perhitungan rekapitulasi C1 dari berbagai kecamatan yang sudah disetorkan oleh setiap TPS.

"Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi," tutur Abhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini