Mantan Ketua MK, Mahfud MD bocorkan pertemuannya dengan JK di acara 'Catatan Demokrasi Kita' pada saluran Youtube ILC, Selasa (23/4/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD baru-baru ini berbicara di depan publik tentang pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Pertemuan tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber di acara 'Catatan Demokrasi Kita' yang diunggah saluran Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (23/4/2019).
Mahfud MD mengatakan, pembahasan yang dilakukannya saat bertemu dengan Wapres JK, beserta belasan ketua ormas, Senin (22/4/2019).
Baca: Fahri Hamzah Antusias Bahas Kecurangan Pilpres 2019, Tanggapan Mahfud MD Buat Pembawa Acara Ngakak
Baca: Jika Hasil Real Count KPU di Situng dan Form C1 Beda, Mana yang Dimenangkan? Ini Kata Mahfud MD
Ia mengatakan pada pertemuan yang digelar di kediaman dinas Wapres RI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu membahas Pemilu 2019.
"Tadi malam kami ke rumah Pak Jusuf Kalla kami ketemu ketua 18 ormas Islam, itu kesimpulannya pemilu berjalan dengan baik. Dan kita akan kawal," ujar Mahfud MD.
Ia menuturkan segala bentuk kekeliruan yang terjadi di masa pemilu, pasti akan ada proses yang dilaluinya.
"Kalau terpaksa ada kekeliruan, kan Bawaslu sudah bekerja dan nanti akan berujung di Mahkamah ada hukum yang harus ditempuh itu untuk pemilu sekarang."
"Kita hadapi bersama meskipun tidak ada delegitimasi terhadap KPU, Bawaslu tidak pernah melakukan delegitimasi."
Baca: Mahfud MD Bersama 19 Pimpinan Ormas Ikut Rapat Tertutup, Bahas Solusi dari Polemik Pilpres 2019?
Baca: Siapa Pemenang Mutlak Pilpres 2019? Begini Jawaban Mahfud MD
"Tetapi serangan beruntun melalui medsos sebagai hal yang nampak, agar KPU tidak dipercaya, kita jelaskan seperti tadi, menjelaskan-menjelaskan, clear kok, tidak ada masalah yang sangat-sangat serius."
Ia lantas mengatakan di pembahasannya bersama JK, ada usulan mengenai perubahan sistem di Undang-undang Pemilu.
"Nah untuk pemilu yang akan datang kita usulkan sama-sama ya, sesudah pemilu ini, perubahan sistem," ulasnya.
Ia mengatakan, tak menunggu lama di pemilu selanjutnya, lebih baik di awal tahun 2020 segera dirubah.
Baca: Mahfud MD Sebut Kinerja KPU Ada Kemajuan: Prioritaskan Data Pilpres Agar Tak Dituduh Curang
Baca: Isu Salah Input Data KPU Meningkat 500 Suara per TPS, Mahfud MD Beri Tanggapan
"Secepatnya, di awal pemerintahan, jangan di ujung, nanti tawar menawar lagi, diawal saja tahun 2020 sudah diubah undang-undang penyelenggaraan pemilu itu," pungkasnya.