Lihat videonya di menit ke 4.05:
Sementara itu, JK yang diwawancarai seusai pertemuan di rumahnya juga menuturkan pembahasan mengenai pertemuan kedua kubu capres, Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.
Dikutip dari Tribunnews.com, JK mengatakan pada rapat itu bersepakat Jokowi dan Prabowo harus segera melakukan pertemuan pasca pilpres.
Menurutnya, hal itu baik dilakukan sebagai penyelesaian pemilu.
"Dan juga tentu diharapkan tadi makin cepat (pertemuan) makin baik apabila Pak Jokowi dapat bertemu dengan pak Prabowo. Itu kita semua mendukung apabila ada rekonsiliasi seperti itu," ujar JK saat konferensi pers di kediaman dinas Wapres RI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Sedangkan mengenai adanya klaim kemenangan atau merasa dirugikan di masa pemungutan suara, JK menuturkan baiknya melalui Mahkamah Konstitusi (MK) bukan dengan menggerakkan massa.
Baca: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti Ketahuan Ada atau Tidak dan Siapa yang Berbuat
Baca: Mahfud MD: KPU Prioritaskan Data Pilpres Dulu Agar Tak Dituduh Macam-macam
"Pemilu ini harus diselesaikan dengan baik dengan jujur dan juga agar masayarakat tenang dan kembali. Semua masalah harus kembali ke hukum."
"Jadi apapun masalahnya tentu dapat diselesaikan oleh Bawaslu ataupun MK. Jangan ada yang berbuat sendiri-sendiri," ujarnya.
Dipertemuan itu, tampak hadir Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketum Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Waketum MUI Zainut Tauhid, Sekjen MUI Anwar Abbas, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal.
Kemudian, Mahfud MD, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Cendekiawan Muslim Komarudin Hidayat, Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.
Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, Waketum PP PERSIS Jeje Zainuddin, serta Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Bocorkan Pembicaraan saat Bertemu Jusuf Kalla, Rencana Ubah Undang-undang soal Pemilu