TKN akan meminta pelapor untuk menyertakan bukti.
Setelah itu, TKN akan menganalisis apakah kejadian yang dilaporkan benar-benar pelanggaran pemilu.
"Kami bekerja cermat, tidak mau gegabah menyampaikan ini ada kecurangan tetapi enggak bisa disampaikan buktinya ke publik," ujar Irfan.
Setelah selesai diklasifikasi, Irfan berjanji akan membuka bukti itu kepada publik.
Selain itu, Irfan juga memberikan gambaran soal laporan kecurangan yang diterima TKN Jokowi-Ma'ruf.
Laporan tersebut banyak yang terjadi di luar negeri.
Warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri melaporkan dugaan kecurangan yang mereka alami melalui telepon dan WhatsApp.