Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.
"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.
Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.
Baca: Polisi Temukan Dua Kardus Isi Ribuan C1 Saat Gelar Operasi Lalu Lintas di Menteng
Karena diperlukan verifikasi kepada saksi-saksi di Boyolali.
"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu. Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.
Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.
"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh. Ya kan' ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak model lah," kata Taufik.