News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pernyataan Terbaru Prabowo, Minta KPPS yang Meninggal Divisum hingga Kritik Pernyataan Hendropriyono

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima)

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berpendapat bahwa pernyataan tersebut bersifat rasialis dan berpotensi mengadu domba serta memecah belah masyarakat.

"Pernyataan saudara AM Hendropriyono yang menyinggung masalah keturunan warga negara Indonesia di mana kami melihat bahwa pernyataan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan pecah belah antara anak bangsa," ujar Prabowo. 

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Prabowo mengaku prihatin dengan pernyataan Hendropriyono karena dianggap sebagai bentuk ancaman.

Di sisi lain, pernyataan itu juga dilontarkan oleh seseorang yang dekat dengan kekuasaan.

"Hal ini lebih memprihatinkan karena juga terdapat nada ancaman. Kemudian kami juga lihat ini dilakukan oleh seseorang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan saat ini," ucapnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan tidak emosi dalam menanggapi isu yang beredar.

"Kami imbau semua pihak tetap sejuk dan tenang, tidak emosi, tidak mengambil tindakan di luar hukum," kata Prabowo.

3. Soal Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir

Prabowo Subianto merasa prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir oleh kepolisian.

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Prabowo yakin Bachatiar Nasir tidak terlibat atau terkait dengan kasus tersebut.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Rabu 8 Mei Pukul 20.30 WIB

Ia meminta pihak kepolisian untuk mengkaji kembali penetapan tersangkanya tersebut.

"Secara garis besar kami prihatin dan terus himbau pihak berwenangn untuk teliti kembali mengkaji kembali, kami nyatakan keyakinan kami bahwa UBN tidak salah sama sekali," kata Prabowo di Kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (8/5/2019).

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir memberikan keterangan seusai menggelar jumpa pers terkait rencana Aksi 55 pada Jumat, 5 Mei 2017, di Jakarta, Selasa (2/5/2017) siang. Bachtiar Nasir menyatakan, tuntutan yang disuarakan masih sama, yakni meminta majelis hakim memberikan putusan maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. (Repro/KompasTV)

Prabowo menduga penetapan tersangka Bachtiar Nasir berkaitan dengan gelaran Ijtima Ulama ke tiga di Bogor beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini