Anggota Tim Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini berjumlah 24 orang, terdiri dari pakar hukum, staf Kemenko Polhukam hingga anggota Polri. Namun, Wiranto enggan mengungkapkan kriteria apa yang digunakan dalam merekrut anggota tim.
"Enggak usah diributkan, itu kan urusan saya," jawab Wiranto.
Wiranto hanya menyebutkan sedikit kriteria umum, yakni pakar dalam tim itu harus lah orang baik, tahu masalah hukum, dan punya pengalaman di bidang hukum.
Menurut Wiranto, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi kedepannya.
"Di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum, dan sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi itu. Ya enggak usah diributkan, yang ribut siapa sih," kata dia.
Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto
Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:
- Prof. Muladi, Praktisi Hukum
- Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
- Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
- Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
- Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
- Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
- Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
- Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
- Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
- Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
- Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
- Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
- Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
- Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
- Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
- Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
- Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen". dan "Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Pemerintah Makin Mantap Tindak Perilaku Inkonstitusional".