Belum lagi menurut Sandiaga adanya perlakuan yang tidak adil pada saat kampanye.
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga sulit memperoleh izin penggunaan tempat kampanye.
"Semasa kampanye betapa sering kami mengalami sendiri, memeroleh perlakuan yang tidak adil sulitnya perizinan, tempat yang pindah pindah. pemerintah daerah memberikan tempat kampanye terbuka yang sulit dijangkau, tentu saja semua berlangsung dalam lingkungan pengelolaan yang cenderung berat sebelah," katanya.
Tolak Hasil KPU
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber.
Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Fadli Zon soal Perubahan Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga"
Penulis : Kristian Erdianto