Sebagai bentuk penolakan, Arief Poyuono mengajak untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, Arief Poyuono juga menyarankan para pendukung melakukan aksi diam dan tidak melontarkan kritik apapun terhadap pemerintah.
Selain itu, Arief menilai caleg dari Partai Gerindra dan parpol koalisi tidak perlu ikut masuk ke parlemen periode 2019-2024.
Terkait langkah konkret Prabowo terkait penolakan hasil Pemilu 2019, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap MK.
"Di 2014 yang lalu, kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
Kisi-Kisi Soal PAS/UAS Semester 1 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs Beserta Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.
2. Demokrat
Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar Komandan Kogasma Partai Demokrat itu saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).
Menurut AHY, saran tersebut didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama Pemilu.
Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam, setelah proses pemungutan suara berlangsung.