Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin membantah pernyataan Fadli Zon terkait gugatannya ke MK pada saat Pilpres 2014 silam.
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon terkait Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat bantahan dari Ali Ngabalin.
Diketahui Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.
Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada Pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.
Berdasarkan pengalaman tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.
"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiaga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya.
Ali Ngabalin yang pada saat itu merupakan kader Partai Golkar dan masuk dalam koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membantah pernyataan Fadli Zon.
Bantahan itu disampaikan Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan ini dalam program Prime Talk Metro TV.