Mahfud MD menegaskan hal itu dapat dilakukan bila terdapat bukti yang kuat.
"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan yang penting kebenaran materil bisa ditunjukkan," tuturnya.
Mahfud MD pun menyebut bahwa jangan menganggap MK tidak dapat melakukan hal itu.
"Saya dulu pernah membatalkan keterpilihan Agung Laksono sebagai ketua DPR," katanya.
"Waktu itu aktif dia terpilih lalu diadukan ke MK ini ada kecurangan di KPUnya, kita batalkan Agung Laksono dan 72 anggota DPR lainnya di seluruh Indonesia waktu itu," sambungnya.
Mahfud MD menambahkan, peran Mk dalam hal itu tidak main-main.
"Jangan dikira di MK itu main-main, yang penting Anda bisa membuktikan itu bisa. Berapa gubernur yang saya batalkan, bupati. Itu bisa asalkan bisa membuktikan dan itu tidak sulit kalau Anda punya bukti," tandasnya.
(TribunJakarta.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bantah Pernyataan Fadli Zon Terkait MK di Pilpres 2014, Ali Ngabalin: Mengigau Ini Lagi Mimpi Kali