Jelang pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019, muncul banyak peringatan dan Pengakuan Terduga Teroris akan Serang Massa
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pengumuman hasil Pilpres pada 22 Mei 2019, muncul banyak peringatan dan Densus 88 telah amankan puluhan terduga teroris.
Pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Sedangkan penetapan pemenang terpilih presiden 2019-2024 akan ditetapkan pada 25 mei mendatang.
Tanggal tersebut tidak akan berubah jika tidak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kondisi tersebut juga berlaku bagi pemilihan legislatif untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih.
Baca: Sebut KPU Melakukan Banyak Pelanggaran, Sandiaga Uno Inginkan Pemilu 2019 Jujur dan Adil
Baca: Jelang Pengumuman Resmi KPU, Maruf Amin Ingatkan Untuk Jaga Kesepakatan Negara
"Putusan calon terpilihnya, tergantung. Apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tanggal 22 Mei kita tetapkan (re: umumkan), 3 hari kemudian sampai tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka 25 Mei kita tetapkan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Namun bila ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK dalam masa 3 hari, dari tanggal 22 - 25 Mei, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pascaputusan MK.
Jelang hari bersejarah Indonesia mendatang, muncul banyak peringatan untuk warga Indonesia dari Polri hingga Duta Besar Amerika.
Selain itu, Densus 88 sudah amankan terduga teroris yang diduga berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.
Baca: KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tanggal 25 Mei 2019 Jika Tak Ada Gugatan ke MK
Berikut informasi yang telah Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber.
1. Kedubes AS Keluarkan Peringatan Keamanan bagi Warganya
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta, mengeluarkan Security Alert atau peringatan keamanan bagi warganya di Indonesia, jelang pengumuman resmi hasil pilpres oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang.
Peringatan keamanan tersebut dikeluarkan pada Jumat (17/5/2019).