Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
Dalam sebuah video yang ditayangkan Polri, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei tersebut.
DY alias Jundi juga mengaku telah merangkai bom untuk aksi tersebut. Ia memilih momentum tersebut karena dinilai tak sesuai dengan keyakinannya.
Berikut alur rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU.
18 April - 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.
22 April - 7 Mei 2019
Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
22 April - 12 Mei 2019
Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
25 April - 22 Mei 2019
Rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Devina Halim)