Hal ini dilakukan guna mengantisipasi unjuk rasa yang mungkin terjadi setelah KPU mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu 2019 malam tadi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas ini sudah diberlakukan mulai hari ini, Selasa (21/5/2019).
"Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar, maka langkah lantas terhadap arus lalu lintas ialah melakukan rekayasa dan penutupan arus," ucapnya, Selasa (21/5/2019).
Adapun rekayasa arus lalu lintas tersebut meliputi :
1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang mengarah ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamengkasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said menuju Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroamknoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof. Moch. Yamin ke Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju Jalan Sultan Syahril.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuji Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan atau diputarbalikan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri mengarah ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan dengan diluriskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya/TribunJakarta.com/Kompas.id)